Visi
Visi adalah suatu kondisi ideal yang ingin diwujudkan dan memungkinkan untuk dicapai. Visi Desa Pelumutan merupakan kondisi ideal yang ingin diwujudkan melalui berbagai upaya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang mencakup kondisi pemerintahan, kewilayahan maupun kondisi kehidupan dan penghidupan masyarakatnya.
Berdasarkan permasalahan, tantangan, dan keterbatasan yang masih dihadapi, Kepala Desa terpilih telah menetapkan visi Desa Pelumutan tahun 2020 sebagai pedoman bagi RKP Desa Pelumutan dalam kurun waktu enam tahun ke depan, yaitu “ TERWUJUDNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH GUNA MEWUJUDKAN DESA PELUMUTAN YANG ADIL, MAKMUR, SEJAHTERA DAN BERMARTABAT ”.
Kemajuan yang diharapkan adalah kondisi yang lebih baik dari hari ini, Tata kelola Pemerintahan Desa yang baik dan bersih adalah Pemerintahan yang efektif, efisien, jujur, transparan dan bertanggungjawab.
Maksud dari Adil, Makmur, Sejahtera dan Bermartabat adalah bahwa akhir dari pembangunan yang dilaksanakan adalah Pembangungan yang telah dirasakan disemua lapisan masyarakat sehingga mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Masyarakat yang sejahtera bukan hanya diukur dari terpenuhinya kebutuhan yang bersifat fisiologis dan material, melainkan juga mencakup terpenuhinya kebutuhan yang bersifat batiniah seperti ketentraman, rasa aman, kebersamaan dan cinta kasih, harga diri, dan kebutuhan untuk beraktualisasi diri.
Misi
Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, ditetapkanlah 2 (dua) misi pembangunan Desa Pelumutan Tahun 2020-2026 sebagai berikut :
- Mewujudkan Pemerintahan yang demokratis, profesional, jujur, bersih dan bertanggungjawab yang mempunyai semangat keadilan serta mampu memberikan pengayoman dan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat dan berbasis gotong royong.
- Meningkatkan kesejahteraan semua lampisan masyarakat khususnya keluarga Tani, Buruh dan Pedagang Kecil serta masyarakat lapisan bawah lainnya (wong cilik) melalui berbagai program pemberdayaan, sehingga mereka mampu mencukupi kebutuhan dasar pangan, sandang, papan, kesehatan dan pendidikan (terutama pendidikan bagi putra-putrinya).
Adapun agenda prioritas Program kerja dalam 6 tahun kedepan secara umum bagi Desa Pelumutan adalah sebagai berikut :
- Melanjutkan Program Pemerintah periode sebelumnya agar ada kesinambungan baik Program Pembangunan Fisik maupun non Fisik sehingga dapat berjalan sesuai dengan aturan serta tidak meninggalkan Program yang telah ditetapkan melalui musyawarah dan mufakat dan Meningkatkan Kinerja Aparatur Pemerintah Desa sesuai dengan Tugas pokok dan Funsinya masing - masing serta meningkatkan kerjasama yang baik dengan seluruh Kelembagaan yang ada di Desa sehingga pelayanan terhadap masyarakat dalam segala bidang dapat terlaksana dengan baik.
- Pembangunan bidang pengairan untuk sektor pertanian dengan cara memperbaiki saluran irigasi untuk mengurangi tingkat kebocoran air sehingga air berjalan normal dan bisa mengairi areal persawahan dengan lancar dan menggali sumber air dengan cara pengambilan air dari embung rawa kandang.
- Meningkatkan pendidikan melalui pendidikan ketrampilan.
- Mengupayakan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat semaksimal mungkin dan membantu masyarakat khususnya masyarakat kurang mampu.
Oleh sebab itu, laporan keterangan pertanggung jawaban Desa Pelumutan ini sengaja dibuat dan dipresentasikan kepada Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Pelumutan dan umumnya untuk diketahui secara bersama supaya berdampak equitas dan akuntabel dalam sebuah pelaksanaan program dan pencatatan kegiatan dalam Desa itu sendiri.
Dan pada titik akhirnya ini dapat menjadi sebuah tradisi positif yang dapat membangun Desa dan pengembangan Desa dalam bidang Administrasi Pemerintahan yang mengacu pada aturan dan perundang - undangan yang berlaku. Walaupun pada inti dan kenyataannya masih sungguh sangat jauh dari harapan yang diinginkan dari seluruh masyarakat di Desa Pelumutan pada umumnya.